Dugaan Money Politik Warga Lapor ke Bawaslu
INFO-DUNIA.COM,Muratara-Menjelang H-2 Pencoblosan untuk Pilkada serentak tahun 2024 Seharusnya masuk dalam Minggu tenang justru dikejutkan oleh Beberapa hal yang terjadi di antaranya Adanya Pelaporan terhadap Oknum inisial AY yang dilapor Tim Kuasa Hukum Paslon nomor 2 ke Bawaslu Muratara pada Senin,25/11/2024 sekira pukul,13.35wib
Adapun yang Dilapor ialah penangkapan Terhadap oknum AY yang melintas di Desa Sungai baung kecamatan Rawas ulu pada malam hari untuk menuju desa Kertadewa kecamatan yang sama dari Hasil Penangkapan yang dilakukan oleh masyarakat Inisial MY ternyata oknum AY membawa Kertas yang Bertuliskan mandat 37 dan Amplop berisi uang sebanyak 35 amplop sedangkan ini amplop 100,000 uang pecahan 50.000 dua lembar per amplop.
Dalam keterangan Persnya Kuasa Hukum Paslon nomor 2 Habibi Mengatakan Temuan ini sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Muratara dengan Harapan segera ditindak lanjuti agar Proses demokrasi di kabupaten Muratara tidak dicederai dengan hal hal yang Merusak tatanan demokrasi.
"Lanjut Habibi,Bukti dan saksi Pelapor sepenuhnya telah diserahkan ke Bawaslu Muratara dan sudah di buat Berita acaranya.
Kita Berharap Mari sama sama menjaga dan mengawal Proses demokrasi di kabupaten Musi Rawas Utara ini agar segala sesuatunya berjalan seperti yang kita harapkan aman damai jujur dan adil.
*HNF*
Tidak ada komentar