Header Ads

Header ADS

Bupati Muratara Hadiri Rapat BULD DPD RI Terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa


 INFODUNIA.COM , Muratara- BULD DPD RI Bersama narasumber-narasumber Dari Berbagai Daerah Gelar Rapat 

Di ruang gedung DPD RI Mataram,Rabu (22/1/2025)


Ir Stefanus B.A.N.Liow.M.A.P Ketua BULD 

Menyampaikan Rapat ini di hadiri oleh narasumber-narasumber dari berbagai daerah termasuk Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Muratara.


Rapat Dengan Pendapatan Umum (RDPU) ini membahas terkait tata kelola Pemerintah Desa,Harmonisasi Kebijakan.

Perlu ada singkronisasi antara pemerintah pusat dengan kebutuhan Desa khusus Pengunaan Dana Desa.

Pemerintah perlu menyediakan ruang dialog reguler dengan perwakilan Desa untuk memastikan kebijakan yang di buat mencerminkan aspirasi Desa.

Peningkatan Desa berbasis output

Desa bersatu dapat mengadvokasi peningkatan Alokasi Dana Desa berbasis hasil atau kinerja Desa bukan hanya pembagian merata


Pemerintah perlu mendorong indikator kinerja desa yang objektif seperti jumlah program pemberdayaan yang berhasil atau peningkatan pendapatan asli Desa (PADes)


Pembuatan pengawasan dan transparasi

Pastikan penggunaan Dana Desa diawasi melalui mekanisme pelaporan digital yang dapat di askes Publik 

Lipatkan masyarakat secara aktif dalam penggunaan anggaran Desa


Insentif untuk Desa inovatif.

Pemberian insentif bagi Desa yang berhasil menjalankan program berbasis inovatif iya dan pemberdayaan masyarakat.

Desa inovatif yang mampu produk dan layanan keunggulan berbasis lokal harus didukung dengan askes ke pasaran nasional melalui kabel bolarasi BUMN atau swasta 


Ini adalah program DPD dalam masa perubahan untuk dapat mengawasi dan menyelaraskan program pusat dan program Desa,sampainya 


Sementara itu Devi Suhartoni Bupati Muratara sekaligus sebagai wakil Sekjen memaparkan isu-isu tata kelolah Pemerintahan Desa ditunjau berdasarkan asfek hubungan pusat dan daerah.


Secara umum sumber daya manusia di mulai dari Kepala Desa,dan lembaga Desa dinilai belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengemplementasikan tata kelolah pemerintahan Desa, yang baik terutama di Desa-Desa luar pulau Jawa.


Kondisi di lapangan setiap pergantian Kepala Desa hasil pilkada selalu muncul masalah baru,


Pemerintah Desa di pulau jawa tidak bisa di bandingkan dengan pemerintah Desa diluar pulau jawa


Kalau di kabupaten Saya Kabupaten Musi Rawas Utara kita kasih tambahan Pendapatan kepala Desa 1 juta perdesa mengingat kinerja kepala Desa itu 24 jam dalam pengurusan terhadap masyarakat.

Insaallah kedepannya kita akan Review undang-undang Desa ,sampai Bupati

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.