Polres Muratara Berhasil Amankan Barang Haram, Berikut kronologinya
INFODUNIA.COM, Muratara- Polres Muratara Kembali Menorehkan Prestasi yang Gemilang Dalam Perang Melawan Narkoba.Satresnarkoba Berhasil Meringkus Tersangka Yayan (43) Seorang Warga Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Provins Sumatera Selatan.
Penangkapan Terjadi Di Belakang Rumah Makan Surya Yang Berada Di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Pada Hari Rabu ( 22 /1/2025 ) Sekitar Pukul 20:30 Wib.
Dari Penangkapan Tersebut, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Muratara Berhasil Mengamankan
- 1 ( Satu ) Buah plastik transparan berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.020 gram ( Seribu Koma Dua Puluh ) Gram
- 1 ( Satu ) buah plastik Teh China yang bertuliskan GUANYINWANG warna gold
- 1 ( Satu ) buah kantong asoy warna hitam
- 1 ( Satu ) unit Hp VIVO Warna Hitam
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Narkoba, AKP Marhan Saputra, S.H didampingi Kasi Humas, IPDA Didian Perkasa, S.H membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kasi Humas Ipda Didian Perkasa Menjelaskan sebelumnya pada pukul 19.00 Wib didapati infromasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut terdapat Seseorang laki-laki yang dicurigai sedang bertransaksi Narkotika, lalu pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut diatas, kemudian setelah diketahui benar informasi tentang tempat dan ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Sdra. YAYAN Bin BAHARUDIN yang sedang berada di Tempat tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian Pelaku,
" Tersangka kini telah dibawa ke Polres Muratara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami Polres Muratara berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.,"Tutupnya
Tidak ada komentar